Jurnal Integrita Hukum

Jurnal Integrita Hukum (JIH) is a journal that published since September 2025 by the Department of Law in collaboration with LPPM, Muhammadiyah University Kotabumi. Jurnal Integrita Hukum is intended to be the university’s journal for publishing articles reporting the results of the fields of criminal law, civil law, constitutional law, state administrative law, as well as discussing social phenomena that exist in society and building a culture of law awareness from the results of research.

In additi... Readmore

Current Issue

Jurnal Integrita Hukum (JIH) is a journal that published since September 2025 by the Department of Law in collaboration with LPPM, Muhammadiyah University Kotabumi. Jurnal Integrita Hukum is intended to be the university’s journal for publishing articles reporting the results of the fields of criminal law, civil law, constitutional law, state administrative law, as well as discussing social phenomena that exist in society and building a culture of law awareness from the results of research.

In addition, JIH also includes a lot of research on law in a broader sense. The journal is published regularly (in April and September), and approved and ready-to-publish manuscripts will also be regularly published on the website (wi... Readmore

Published
2026-04-24

Articles

The Aspek Hukum Dan Kriminologi Terhadap Perantara Transaksi Jual Beli Narkotika

Aspek Hukum Dan Kriminologi Terhadap Perantara Transaksi Jual Beli Narkotika

This study aims to analyze the application of criminal law aspects to narcotics sales transactions in Indonesia, as well as examine the criminological factors that influence the occurrence of these crimes. This study focuses on Decision Number 99/Pid.Sus/2024/PN Kbu, which sentenced defendant Didi Handi Bin Sabri because he was proven to be an intermediary in the sale and purchase of methamphetamine. This study uses an empirical approach method with data collection techniques from interviews and court decisions. The informants in this study were judges at the Kotabumi District Court. The results of the study indicate that the application of criminal law in this case is in accordance with the provisions of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, specifically Article 114 paragraph (1), which regulates criminal sanctions for perpetrators of Class I Narcotics distribution. The sentence imposed by the panel of judges is considered appropriate and proportional, taking into account the defendant's role in the network, the severity of the act, and mitigating circumstances. From a criminological perspective, the defendant's involvement in this crime was influenced by various factors, including economic pressure, social influences, drug dependence, and low legal awareness. This study recommends comprehensive efforts to combat drug crime, employing not only a repressive approach but also preventive and rehabilitative approaches to break the chain of drug trafficking at its root.

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENGANIAYAAN DALAM PROSES RESTITUSI PIDANA (Studi Putusan Nomor: 13/Pid.B/2023/PN.Kbu)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENGANIAYAAN DALAM PROSES RESTITUSI PIDANA

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya perlindungan hukum terhadap korban penganiayaan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini difokuskan pada: (a) Bagaimana proses perlindungan hukum terhadap korban penganiayaan dalam proses restitusi pidana di Indonesia berdasarkan Putusan Nomor: 13/Pid.B/2023/PN.Kbu? dan (b) Apa saja hambatan yang dihadapi oleh proses restitusi pidana dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi korban penganiayaan? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada korban serta mengidentifikasi berbagai hambatan dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, yang mengkaji peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan studi putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban penganiayaan telah diatur melalui sejumlah instrumen hukum, baik secara preventif maupun represif. Namun, dalam praktiknya, perlindungan tersebut belum berjalan secara optimal karena masih terdapat hambatan, antara lain keterbatasan akses korban terhadap pendampingan hukum, kurangnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap perspektif korban, serta keterbatasan sarana dan prasarana pendukung. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya konkret untuk memperkuat sistem perlindungan yang lebih berpihak kepada korban.

Tindak Pidana Pemerasan Dalam Perspektif Pasal 368 Ayat 1 Kuhp

Extortion is a form of crime against property that frequently occurs in society and causes unrest. Article 368 Paragraph (1) of the Criminal Code regulates that a person who, with the intention of benefiting themselves or others unlawfully, forces another person by violence or threats of violence to give something, pay or hand over goods, to give a debt or to forgive a debt. This research aims to analyze the elements of the crime of extortion and to identify the causative factors and prevention efforts based on criminal law. The research method used is the empirical juridical method, which involves examining relevant statutory regulations and correlating them with data obtained from interviews with Ms. Agnes Ruth F, S.H. as the Judge of the Kotabumi District Court. The research results in Decision Number 141/Pid.B/2023/Pn kbu show that the elements of the crime of extortion against the defendant ChandrJaya Kesuma have been legally and convincingly fulfilled, establishing his guilt in committing extortion. Furthermore, the factors contributing to the extortion in this case include the opportunities available for the perpetrator to commit the act, a lack of knowledge about criminal offenses, economic conditions, and social environment. Meanwhile, preventive measures that can be taken include increasing awareness of the law in society, the active role of law enforcement agencies, and the full awareness of each individual regarding criminal acts. This research is expected to contribute to the development of Criminal Law and serve as a reference for law enforcement officials in tackling extortion crimes.

A CRIMINOLOGICAL REVIEW OF METH ABUSE AMONG TEENS

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU DI KALANGAN REMAJA

Tinjauan ini membahas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kalangan remaja dari perspektif kriminologi. Kriminologi merupakan ilmu yang mempelajari kejahatan sebagai fenomena sosial maupun individu, termasuk dampak dan upaya pencegahannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap remaja pengguna sabu serta petugas kepolisian. Analisis mengacu pada teori kriminologi seperti Teori Asosiasi Diferensial, Teori Kontrol Sosial, Teori Labeling, dan Teori Psikologi. Hasil menunjukkan bahwa penyalahgunaan sabu dipicu oleh rasa ingin tahu, tekanan teman sebaya, stres emosional, dan lemahnya kontrol keluarga. Lingkungan sosial yang permisif turut memperkuat perilaku menyimpang ini. Sanksi hukum dikenakan berdasarkan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009. Pencegahan perlu mencakup pendidikan anti-narkoba, rehabilitasi psikososial, serta penguatan peran keluarga dalam pengawasan dan pembinaan remaja. Studi ini menyarankan adanya sinergi antara lembaga pendidikan, keluarga, dan aparat penegak hukum sebagai strategi komprehensif dalam menangani dan mencegah penyalahgunaan sabu di kalangan remaja.   Kata kunci: kriminologi, sabu, remaja, penyalahgunaan narkotika, pencegahan

TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU PENGANIAYAAN DENGAN SENJATA TAJAM BERDASARKAN PASAL 351 AYAT 1 KUHP

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis unsur-unsur tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam menurut Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta penerapan hukum terhadap pelaku dalam Putusan Nomor 104/Pid.B/2024/PN Kbu. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada meningkatnya kasus penganiayaan yang menggunakan senjata tajam, yang menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan empiris dengan teknik pengumpulan data hasil wawancara dan hasil putusan pengadilan. Informan dalam penelitian ini adalah hakim pada wilayah Pengadilan Negeri Kotabumi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur-unsur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP telah terpenuhi, yaitu adanya pelaku yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, adanya kesengajaan, dan perbuatan yang menyebabkan luka fisik terhadap korban. Meskipun perbuatan dilakukan menggunakan senjata tajam, majelis hakim hanya menerapkan Pasal 351 ayat (1) KUHP dan tidak menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena tidak adanya dakwaan dari jaksa terkait pelanggaran terhadap undang-undang tersebut. Penerapan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam masih bergantung pada kelengkapan dakwaan jaksa dan hasil pembuktian di persidangan. Meskipun penggunaan senjata tajam dapat menjadi faktor pemberat, namun secara yuridis hal tersebut tidak secara otomatis mengubah kategori penganiayaan apabila akibatnya tidak memenuhi unsur luka berat secara hukum. Kata kunci:Penganiayaan, Senjata Tajam, Pasal 351 KUHP, Penerapan Hukum.